Empat Lawang.IS. Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Beserta Rombongan dan Puluhan ibu-ibu Penerima Bantuan BPNT dan PKH menggelar aksi unjuk Rasa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Empat Lawang Rabu (31/5/2023).
Dalam aksinya, masa meminta Kejari Empat Lawang mengusut tuntas adanya indikasi dugaan perubahan Data penerima Bantuan yang digelontorkan oleh Pemerintah Pusat Melalui Pihak PT pos Indonesia Dimanapun Berada Sebelumnya, Kepada oknum Yang Bersangkutan.
Dugaan Perubahan data itu disinyalir terjadi di Desa Babatan Kecamatan Lintang Kanan dengan jumlah Data berdasarkan Data Penerima Bantuan Pangan Nontunai( BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Timbulnya dugaan ini bermula dengan tidak ada data yang seharusnya masyarakat mengetahui berapa jumlah data yang sesungguhnya, Sedangkan Data lama yang disimpan dan diarsipkan Oleh pihak BPD di konfirmasi Rabu(31/5/2023) untuk Desa Babatan Berjumlah 543 Keluarga Penerima Manfaat( KPM).
Anggota BPD desa Babatan dan Puluhan ibu-ibu yang merasa terzolimi Dalam penyaluran bantuan Tersebut Karena Pemberian Bantuan dinilai secara Tebang pilih atau tidak tepat sasaran ,karena nama nama Penerima bantuan sosial tersebut diduga telah di rubah dengan nama orang tidak tepat, hal ini menurut keterangan pihak BPD telah terbukti terhadap salah seorang penerima yang sudah mempunyai mobil maupun sepeda motor.
Dikutif di video unggahan Akun Facebook Saat berlangsung nya aksi unjuk rasa itu terlihat ada seorang nenek Yati yang sudah tua. Terlihat meneteskan air mata saat memperjuangkan hak nya yang seharusnya ia dapatkan tetapi malah di ganti dengan orang lain.

Dalam aksinya koordinator aksi Rika menyerukan dengan menyampaikan “dengan ini kami menuntut kepala Desa babatan dan meminta kepada kejari empat lawang:
Hukum lah dia sesuai dengan iya perbuat dan meminta kepada bapak bupati untuk memecat dan menggantinya.
Serta meminta kepada pihak PT pos agar tidak lagi menyerahkan batuan kami kepada pihak pemerintah desa” serunya
Di ahir unjuk rasa yang sempat di saksikan oleh Kejari Empat lawang dan Anggota Polres Empat lawang juga Kapolsek Tebing Tinggi Beserta Rombongannya serta Para awak Media dan lembaga juga turut menyaksikan dan Aksi unjuk rasa warga yang didampingi salah satu anggota BPD desa Babatan diterima langsung Kepala Kejaksaan Negeri Empat Lawang Eryana Ganda Nugraha, S.H., M.Hum didampingi kasi Pidsus Iwan dan Kapolsek Tebing Tinggi AKP Fauzi Saleh meminta perwakilan pengunjuk rasa untuk bermediasi.
Atas orasi yang dilakukan oleh BPD dan puluhan ibu-ibu warga Desa Babatan pihak Kejari Empat Lawang pun menerima serta memberikan tanggapan dengan para pengunjuk rasa untuk membuat laporan secara tertulis “dan kami akan men tela’ah lebih lanjut kita akan melakukan pemeriksaan barang bukti yang bapak-bapak Bawak pada hari ini serta tunggu sampai proses 21 hari kedepannya. Tutupnya. (*/Andre)












