Empat Lawang,IS. Puluhan penerima bantuan sosial BPNT Desa Babatan mendatangi kantor Camat Lintang Kanan, pasalnya, warga mengeluhkan dan melaporkan atas perbuatan oknum kepala Desa Babatan yang tidak memberikan bantuan beras 10 Kg dari Badan Pangan Nasional padahal mereka penerima bantuan pangan tersebut adalah penerima yang aktif sebagai keluarga penerima manfaat BPNT dan PKH aktif.
Dinilai oleh Ibu-ibu penerima, sejatinya mereka selama ini selalu menerima bantuan namun untuk kali ini bantuan yang di maksud tidak diterima kembali, pengakuan dari ibu-ibu kepada awak media mereka sangat kecewa dengan kondisi seperti ini. “Bantuan beras milik kami dialihkan oleh pak kades ke family dan pengikut-pengikutnya karena kami tidak memilihnya pada pilkades lalu,” ujar salah satu Ibu-ibu. (25/05/2023).
Pada saat demo, Camat Lintang Kanan Sefta Doris S.Kom MM menerima keluhan Ibu-ibu KPM dan berjanji akan memanggil Kades Babatan untuk menyelesaikan permasalahan ini.
Mendengar penjelasan dari Camat Lintang Kanan, seluruh Ibu-ibu membubarkan diri dan akan mengancam akan melaporkan ketingkat yang lebih tinggi jika bantuan berasnya tidak diberikan.
Dikonfirmasi via pesan aplikasi WhatsApp seorang pendamping BPNT Kecamatan Lintang Kanan yang bernama Yuken mengatakan: ” aku nedo tahu kareno data diubah pak kades, kami norot bae,” ( kami tidak tahu menahu karena data yang ada sudah di rubah oleh oknum kepala desa kami hanya nurut saja) disampaikannya.
Sebagai rujukan, pembagian bantuan pangan seyogianya berpedoman dengan peraturan pedoman umum Kementerian Sosial Tahun 2020. Bahwa kepala Desa, perangkat desa tidak boleh terlibat, mengarahkan dalam bantuan sosial BPNT. (Andre)












