Pertama dan Terpercaya

300 Warga Masyarakat Desa Babatan Demo di Depan Polres Empat Lawang 

EMPAT LAWANG.IS. Warga masyarakat Desa Babatan Kecamatan Lintang Kanan, adakan aksi unjuk rasa/aksi damai atas ditangkapnya seorang warga yang dituduhkan Pelaku Begal Sadis (Curas). beberapa waktu lalu.

Aksi ini berlangsung di J1 Poros H.Nurdin Panji, Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang.

depan Markas kepolisian daerah resor empat Lawang (MAPOLRES), Selasa, (24/03). Pukul 11. 00 WIB.

Adapun aksi yang disampaikan yang bertindak atas nama ” Masyarakat Desa BABATAN BERSATU MENOLAK KESEWENANG-WENANGAN DAN TINDAKAN REPRESIF DENGAN KEKERASAN ANGGOTA POLRES EMPAT LAWANG”.

Hal ini dilakukan sebagai bentuk penyampaian pendapat di muka umun atas dugaan adanya perbuatan salah tangkap dan dugaan kekerasan oleh oknum Satreskrim Polres Empat Lawang terhadap Sahabat, keluarga dan Masyarakat Desa Babatan atas nama Jimmi Suganda.

A. Bahwa Adapun Kegiatan ini didasarkan pada landasan hukum

Pasal 28 Undang-Undang Dasar 1945 tentang kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan.

2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum

Sementara tuntutan-tuntutan dalam Aksa damai ini adalah:

” Kami Masyarakat Babatan Bersatu mengecam keras dugaan kekerasan dan dugaan salah tangkap terhadap saudara Jimmi Suganda”

” Bebaskan Saudara Jimmi Suganda, dan usut tuntas Tindakan oknum polisi yang telah menyiksa Saudara Jimmi Suganda.

Sementara, hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Empat Lawang belum dilakukan klarifikasi mengingat belum ada ruang yang diberikan kepada awak media saat aksi tersebut dilakukan. (*)

 

Andri Stiono

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *